• Olahraga
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
      Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan
      Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Tekno
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Ekbis
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Berita Utama
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
      Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu
  • Opini
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Inspirasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Entertain
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Edukasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Kesehatan
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
      Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK  Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
      Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap
      Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera
  • Sulbar
    • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat
      Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat
      Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional
      Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar
  • Foto
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 

Home Sulbar Sulbar

Persetujuan Bersama DPRD-Pemkab Pasangkayu Terhadap Ranperda APBD-P 2023, Sekaligus Penyerahan Ranperda APBD 2024

Faisal

Jumat, 15 September 2023 - 17:33 WIB


Persetujuan Bersama DPRD-Pemkab Pasangkayu Terhadap Ranperda APBD-P 2023, Sekaligus Penyerahan Ranperda APBD 2024

DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 dan Penyerahan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.


Artikel.news, Pasangkayu - DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 dan Penyerahan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung pada Jumat (15/8/2023) di gedung DPRD Pasangkayu. dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Hj Herny Agus bersama para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Dinas, dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Pasangkayu.

Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil. Dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Wabup Herny nyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini merupakan salah satu tahapan penting dan sangat menentukan dalam proses penyusunan Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Sebagaimana berdasarkan pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa, pengambilan keputusan mengenai Rancangan peraturan daerah tentang APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir APBD.

"Oleh karena itu patut rasanya kita mengucapkan puji dan syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, Ketua tim anggaran pemerintah daerah, beserta tim para kepala SKPD beserta jajarannya yang telah meluangkan waktu pikiran dan tenaga sehingga agenda kita hari ini dapat terlaksana dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga setelah ini tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan," kata Herny.

Ia menambahkan, tahapan penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 tentunya tidaklah selesai sampai di sini saja. Sebelum ditetapkan menjadi Perda masih harus melalui beberapa tahapan yang masih membutuhkan kerja sama semua pihak.

diantaranya:
1. Evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang APBD oleh gubernur dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat.
2. Penyempurnaan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD sesuai hasil evaluasi yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan peraturan daerah tentang APBD yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur.
3. Penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD sesuai dengan hasil evaluasi.

"Oleh karena itu, melalui forum ini saya mengharapkan kepada semua pihak yang terkait dalam proses penyusunan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 agar dapat berperan aktif mengingat semakin cepat Perda perubahan APBD ditetapkan, maka akan semakin cepat pula program dan kegiatan dilaksanakan, yang tentunya akan berkorelasi langsung dengan peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat, dan hal ini sejalan dengan Azas umum APBD bahwa APBD disusun untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat," kata Herny.

Juga pada agenda kali ini, APBD yang ditetapkan dengan peraturan daerah yang disetujui oleh DPRD yang meliputi satu tahun anggaran dimulai dari 1(satu) Januari sampai dengan 31(tiga puluh satu) Desember. 
Sedangkan menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Hal ini juga sejalan dengan pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 disusun dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta berpedoman pada KUA/PPAS tahun anggaran 2023. yang berdasarkan pada RKPD tahun 2023 dan menyesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara Makro. 

APBD tahun 2024 dapat digambarkan sebagai berikut: 
a. Pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.807.445.102.180.
b. belanja daerah pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.827.471.907.326 
c. Surplus/defisit pada tahun 2024 anggaran pendapatan dan belanja daerah mengalami defisit sebesar 20.026.905.146.
Pembiayaan Daerah:
1. Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.20.026.905.146. Yang merupakan estimasi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa tahun 2024.
2. Pengeluaran pembiayaan merupakan semua pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun berikutnya.
3. Pembiayaan Netto merupakan selisih antara penerimaan dengan pembiayaan dimana jumlah pembiayaan netto harus dapat menutupi defisit anggaran. Jumlah pembiayaan Netto pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 20.026.905.146

  • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat
  • Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional
  • Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar
  • Anggaran Terbatas, Pemprov Sulbar Fokuskan Program Berdampak pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
  • Empat Tahun Terlantar, Warga Bambu Akhirnya Dijemput Tim Medis Atas Perintah Wagub Sulbar

Laporan:Faisal
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulbar#Sulbar#Pasangkayu#DPRD Pasangkayu#Wabup Pasangkayu#APBD-P 2023#APBD 2024#Rapat Paripurna#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

    Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

  • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

    Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

  • Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

    Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

  • Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

    Terima Aspirasi Kades Kaluku Nangka Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Berkomitmen Perjuangkan di Tingkat Nasional

  • Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

    Menteri Transmigrasi Tinjau Calon Mess Patriot: Langkah Baru Mewujudkan Pusat Riset Transmigrasi di Sulbar

  • TOPIK

  • POPULAR

      Nelayan Pasangkayu Dapat Bantuan Aspirasi Mesin Kapal, Agus Ambo Djiwa Sebut Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Berbasis Laut
    1. Nelayan Pasangkayu Dapat Bantuan Aspirasi Mesin Kapal, Agus Ambo Djiwa Sebut Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Berbasis Laut
    2. Agus Ambo Djiwa Gelar Reses di Kasano, Warga Keluhkan Masalah Dampak Limbah Perusahaan
    3. Dapat Bantuan Mesin Pemotong Padi dari Aspirasi Agus Ambo Djiwa, Kini Kelompok Tani Mamminasae Sarudu Bisa Memanen Lebih Cepat
    4. Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Harap Subsidi Rp46,8 Triliun Dirasakan Petani Kecil
    5. Lewat Semangat Gotong Royong, Agus Ambo Djiwa Dorong Ketahanan Pangan di Wilayah Terpencil Pasangkayu 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.