Selasa, 10 Januari 2023 - 21:35 WIB
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat dua anggota polisi yang terlibat narkoba, Senin (9/1/2023).
Artikel.news, Mamuju Tengah -- Dua aparat kepolisian di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), kembali mencoreng nama baik institusi Polri. Pasalnya, kedua aparat penegak hukum itu dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena telah terlibat kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Mateng Iptu Mustamir menuturkan bahwa kedua oknum polisi yang dipecat itu bernama Brigpol Indra dan Briptu Burhan Muchlis. Keduanya dipecat saat menjalani hukuman penjara di rutan Pasangkayu.
"Dua oknum anggota yang bertugas di Polres Mateng ini dipecat saat mereka menjalani masa hukuman di rutan Pasangkayu," ujar Iptu Mustamir dalam ketarangannya, Selasa (10/1/2023).
Mustamir menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut dipecat sesuai keputusan dari sidang etik yang dikirim ke Polda Sulbar. Dari hasil sidang itu diputuskan keduanya dipecat dari anggota Polri.
"Jadi hasil sidang di Polres Mateng itu kita serahkan ke Polda. Kemudian keputusan Kapolda bahwa terhitung sejak 1 Januari 2023 keduanya PTDH," ungkapnya
Dijelaskannya lagi bahwa kasus yang menjerat keduanya berawal saaat mereka bertugas di Polres Pasangkayu. Kemudian mereka dimutasi ke Polres Mateng hingga akhirnya terkuak jika kedua oknum polisi ini telah terlibat kasus narkoba.
"Jadi awal tugas di Pasangkayu mereka kemudian dimutasi ke Mateng dan akhirnya terkuat jika kedua anggota ini telah terlibat kasus narkoba akhirnya ditahan," ungkap Mustamir.
Adapun upacara pemberhentian tidak dengan hormat, kedua anggota polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi pada Senin (9/1/2023) kemarin.
"Upacar PTDH nya dilaksanakan Senin 9 Januari 2023 dipimpin langsung Kapolres Mateng. Keduanya tidak hadir hanya foto mereka di bawa terus dicoret tinta merah," terang Iptu Mustamir.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |