Kamis, 29 September 2022 - 18:22 WIB
Artikel.news, Majene -- Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan sabu. Dari hasil penangkapan itu polisi juga menemukan barang bukti bukti seberat 252,3 gram sabu dari Malaysia.
Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra menuturkan bahwa terungkapnya kasus tersebut usai pihaknya menerima informasi dari warga. Dengan begitu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku masing-masing berinisial N (33), R (34) dan RAM (20) di wilayah Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Majene, Sulbar.
"Pelaku ditangkap dengan barang bukti 252,3 gram sabu dari Malaysia. Kalau dirupiahkan sekitar setengah miliar rupiah," kata Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Ujang menjelaskan, bahwa ketiga TKI tersebut merupakan warga Pinrang, Sulsel yang memproleh barang haram itu dari Malaysia. Ketiganya mudah mendapatkan sabu tersebut karena pernah bekerja sebagai TKI di Negara berjuluk Negeri Jiran tersebut.
"Ketiganya warga asal Pinrang dan mengedarkan di Majene. Ketiganya ditangkap di Majene pada Sabtu lalu. Pelaku mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia karena memang ketiganya sempat kerja di Malaysia sebagai TKI," imbuhnya.
Ujang menyebut bahwa ketiga pelaku merupakan pemain baru dalam kasus peredaran narkoba. Sebab, selama ini pelaku hanya bekerja sebagai TKI. Namun belakangan para pelaku terjerumus sambilan profesi terlarang yakni pengedar sabu.
"Mereka pemain baru (penjualan narkoba) karena sebelumnya bekerja di Malaysia. Sebab, selama ini hanya TKI hanya saja mereka kemudian nyambi dagang sabu," katanya
Saat diamankan, mereka memiliki jumlah sabu yang berbeda. Kemudian, malam melancarkan aksinya, ketiganya memiliki peran berbeda. Ujang menyebut pelaku N sebagai pengedar dan perantara, R sebagai penyedia, sedangkan RAM membantu penjualan.
"Untuk barang bukti yang diamankan dari N sebanyak 2,41 gram sedangkan dari tangan R dan RAM sebanyak 117, 33 gram ditambah 133,9 dalam plastik ukuran sedang," bebernya.
Lebih lanjut, Kompol Ujang menambahkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba dari ketiga TKI ini dengan barang bukti 252,3 gram sabu itu merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak lima tahun terakhir.
"Ini tangkapan terbesar Polres Majene sejak 5 tahun terakhir," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini diamankan Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |