Kamis, 22 September 2022 - 10:27 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Artikel.news, Mamuju -- Seorang imam masjid berinisial IK (35) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena diduga telah menyetubuhi gadis di bawah umur inisial D (16).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara menuturkan bahwa kasus persetubuhan terduga pelaku IK mulai terungkap usai bibi korban membaca chat WhatsApp (WA) korban ke pelaku
"Terduga pelaku sudah kami amankan berdasar laporan oleh keluarga korban. Karena bibi korban yang mengungkap kasus ini setelah membaca chat WA pelaku ke korban," kata AKP Rigan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Rigan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku bahwa meraka mengakui melakukan persetubuhan itu pada Jumat 9 September 2022. Awalnya, pelaku menjemput korban yang saat itu sedang belajar di rumah temannya pada malam hari, lalu dibawa ke salah satu wisma di Mamuju dengan alasan singgah karena hujan. Di wisma itu pelaku kemudian menyetubuhi korban dengan menjanjikan sesuatu.
"Jadi saat itu dia jemput korban dan dia bawa ke wisma singgah karena hujan. Di situlah dia lakukan persetubuhan dengan menjanjikan sesuatu ke korban sebelum melakukan aksinya," ungkap Rigan
Setelah menyetubuhi, kata Rigan, korban kemudian mengirim pesan ke pelaku. Pesan yang dikirim ke pelaku bersisi ketakutan korban ini hamil. Bibi korban yang kemudian membaca pesan itu kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tua korban.
"Jadi chat mereka didapat sama bibinya. Di chat itu korban mengirim pesan ke pelaku kalau dia takut hamil setelah disetubuhi, bibinya lapor ke orangtuanya (korban) dan akhirnya korban mengaku sudah disetubuhi," ujarnya.
Rigan menyebut bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban lantas melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di kediamannya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu 21 September 2022.
"Jadi pelaku kita amankan di kediamannya. Memang pelaku ini seorang imam masjid atau ustaz. Sudah berkeluarga juga, ada istri sama anaknya di kediamannya saat kami amankan," ungkap Rigan
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum," terang AKP Rigan.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |