Kamis, 23 Juni 2022 - 19:39 WIB
Artikel.news, Mamuju - Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar Rayu turut merespon wacana perampingan OPD Pemprov Sulbar yang disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik beberapa hari lalu.
Menurut Rayu, untuk melakukan perampingan komposisi OPD tentu harus melalui analisa dan kalkulasi yang betul-betul matang. Jika pj gubernur ingin merampingkan OPD yang dipimpinnya tentu memperhitungkan plus minus bila kebijakan itu diterapkan.
"Pak pj gubernur ini kan seorang birokrat senior yang betul-betul matang. Jadi, saat mulai memimpin dia sudah melihat efektivitas lembaga yang dipimpinnya. Jika beliau ingin melakukan perampingan OPD, tentu sah sah saja. Kami pun siap mendukung jika itu baik untuk daerah dan masyarakat Sulbar," jelas Rayu, Kamis (23/6/2022).
Legislator tiga periode ini mengemukakan, sisi minusnya adalah ada beberapa ASN yang akan kehilangan jabatan. Sedangkan sisi plusnya salah satunya adalah efisiensi anggaran dan tidak ada tumpang tindih tupoksi.
"Sisi minusnya tentu ada orang yang akan kehilangan jabatan. Ini mau dikemanakan. Saya rasa ini juga yang perlu dipikirkan. Kecuali kalau memang kinerjanya kurang maksimal, yah wajar saja jika harus terevaluasi. Tapi, secara umum saya rasa sisi plusnya banyak, terutama hemat anggaran," ujar Rayu.
Sebelumnya, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan, perampingan OPD dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.
Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.
"Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk," kata Akmal Malik, Minggu (19/6/2022).
Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.
"Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan," terang Akmal.
Penilaian yang dilakukan tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulbar indikatornya meliputi hal-hal seperti realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD hingga profesionalisme ASN.
Di sisi lain, terkait dengan kinerja perangkat daerah sebagai pelaksana teknis pemerintahan, Pj Gubernur Akmal Malik mengakui juga menerima banyak masukan dari DPRD Sulbar terhadap kinerja beberapa OPD, berdasarkan ikhtisar fungsi pengawasan DPRD.
"Atas beberapa pertimbangan tersebut, kami sedang menyusun rencana re-sizing terhadap jumlah OPD yang terlalu gemuk di Sulbar ini," kata Akmal Malik yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |