Kamis, 26 Mei 2022 - 22:19 WIB
Artikel.news, Mamuju -- Viral lagi sebuah pernikahan bocah di Pulau Sulawesi. Kali ini, pernikahan sejoli bocil itu terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut informasi, sejoli bocah yang menikah di usia dini ini dilakukan oleh anak berusia 14 tahun masing-masing berinisial NA dan UL.
Pesta pernikahan bocah ini menjadi viral setelah diposting di halaman Facebook bernama Rumah Kreatif pada Rabu (25/5/2022) kemarin.
Dalam postingan yang beredar, pernikahan anak di bawah umur tersebut telah dibagikan 730 kali dan dibanjiri komentar warganet.
Pemilik akun Facebook Rumah Kreatif, Kiki Afrizal, membenarkan jika kedua mempelai dalam postingannya tersebut masih di bawah umur.
"Memang keduanya masih anak-anak. Saya juga sempat tersenyum saat melihatnya," ujar Kiki kepada wartawan, pada Kamis (26/5/2022).
Kiki menjelaskan, bahwa foto resepsi pernikahan tersebut diabadikan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Landa, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Selasa (24/5/22) lalu. Kiki juga mengaku salah satu dari mempelai merupakan keluarganya.
"Kebetulan mempelai wanita itu keluargaku. Kedua, orang tuanya yang meminta saya untuk mengabadikan momen itu," ujarnya.
Menurut Kiki, pernikahan pasangan anak di bawah umur itu dilangsungkan atas suka sama suka keduanya dan kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Mereka pun melangsungkan pernikahan itu dengan mahar Rp 7 juta.
"Berselang tujuh hari setelah kedua pihak keluarga berunding, ya dinikahkan mi juga. Maharnya mahar tujuh juta," tuturnya.
Kiki menyebut jika kedua pasangan merupakan murid SMP salah satu sekolah di Mamuju. Keduanya dibenarkan memiliki usia yang sama yakni 14 tahun.
"Infonya memang begitu usia keduanya baru 14 tahun. Dan masih SMP, tapi sekolahnya berbeda di Mamuju," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |