Jumat, 28 Mei 2021 - 15:20 WIB
Penggiat anti korupsi yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sulbar, ternyata dimotori oleh mantan tim sukses calon Bupati/Wabup Pasangkayu yang kalah di pilkada lalu.
Artikel.news, Mamuju - Penggiat anti korupsi yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sulbar, ternyata dimotori oleh mantan tim sukses calon Bupati/Wabup Pasangkayu yang kalah di pilkada lalu.
Massa aksi yang berjumlah 10 orang itu mendatangi kantor kejati pada Kamis (27/5/2021), dan meminta Kajati Sulbar mengevaluasi kinerja Kejari Pasangkayu yang dinilai lamban memproses laporan terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Pasangkayu.
Aksi yang dilakukan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu mendapat tanggapan dari politisi Muda partai Gerindra Oniman Fikar. Menurutnya, gerakan tersebut disinyalir tidak murni lantaran sebagain besar massa tersebut merupakan mantan tim sukses calon Bupati/Wabup Pasangkayu yang kalah dalam Pilkada serentak 2020.
"kami menduga gerakan mereka tidak murni karena rata-rata mereka pernah terlibat politik praktis, pernah menjadi tim sukses di salah satu kandidat. Kami juga menduga mereka turun demo ini karena kecewa dengan kekalahannya. Seharusnya mereka harus legowo menerima kekalahan," kata Fikar.
Mantan ketua IPMA Matra itu menegaskan, Sahidin yang bertindak selaku korlap pada aksi itu diduga adalah mantan tim sukses atau pendukung dari Pasangan Abdullah Rasyid-Yusri M Nur, sementara Burhanuddin diduga adalah pendukung Muhammad Saal-Musawir Azis Isham.
"Kita tau semua kok, bukti dokumentasinya ada kami simpan."Kata mantan caleg Partai Gerindra ini.
Sementara itu, terkait materi laporan yang dianggap telah merugikan keuangan negara oleh PFAK, ditanggapi santai oleh Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K.Turusi. Ia menegaskan apa yang menjadi materi demonstrasi yang dinilai merugikan keuangan negara telah diaudit lembaga negara yang berwenang melakukan audit yakni BPK dan BPKP Perwakilan Sulbar.
Hasilnya, kata Rahmat, APBD Kabupaten Pasangkayu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya semua pembangunan yang menggunakan APBD tahun 2020 tidak ada masalah.
"Jangan asal demo lah, harus ada data yang Valid yang bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingatkan kepada adik-adik bahwa jangan asal menuduh tanpa ada bukti, nanti bisa jadi bumerang. BPK sudah turun melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Pasangkayu tahun anggaran 2020, hasilnya tidak ada masalah, justru kita dapat predikat yang memuaskan yakni WTP. Jadi, intinya materi yang didemo itu kami tegaskan sudah tidak ada masalah lagi," tutup salah satu tokoh sentral pembentukan Kabupaten Pasangkayu ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |