Kamis, 27 Mei 2021 - 14:14 WIB
Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar, Mamuju, Kamis (27/5/2021).
Artikel.news, Pasangkayu - Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar, Mamuju, Kamis (27/5/2021).
Tuntutan utama FPAK Pasangkayu meminta agar Kejati Sulbar mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu dan Kasi Intel kejari Pasangkayu yang dinilai gagal dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di daerah itu.
“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk mencopot Kajari dan Kasi Intel Kejari Pasangkayu karena gagal dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Pasangkayu,” kata kordinator lapangan Sahidin dalam orasinya.
Pendemo mendesak Kejati Sulbar untuk melakukan monitoring terhadap kinerja Kejari Pasangkayu dalam menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Kami kecewa terhadap kinerja Kejari Pasangkayu. Kami minta Kejati Sulbar untuk langsung dalam menangani sejumalah kasus korupsi yang diduga dilakukan pemerintah Kabupaten Pasangkayu,” ujarnya.
Para pendemo tersebut diterima Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin dan KTU Supriadi. Usai melakukan orasi di luar halaman kantor Kajati Sulbar, mereka selanjutnya diajak berdiskusi di tenda darurat.
Menanggapi tuntutan FPAK Kabupaten Pasangkayu, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pemuda Pasangkayu itu.
Hanya saja, kata Amirruddin, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ada mekanisme yang harus dilalui penyidik.
“Kita berikan dulu kesempatan kepada penyidik Kejari Pasangkayu untuk bekerja dalam menindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang dilaporkan teman-teman FPAK Kabupaten Pasangkayu,” terang Amir.
Amir menambahkan, Kejati Sulbar dalam menangani kasus korupsi tidak serta merta langsung melakukan penyidikan sebelum menemukan alat bukti yang kuat. Ia tak ingin langkah yang dilakukan menjadi fitnah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |