Rabu, 28 Januari 2026 - 17:57 WIB
DPRD Kota Makassar merespons aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Datu Museng–Maipa dengan mendorong dilakukannya dialog terbuka bersama Pemerintah Kota Makassar, guna mencari solusi penataan yang adil dan tidak mematikan ekonomi rakyat.

Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar merespons aspirasi pedagang kaki lima (PKL) Datu Museng–Maipa dengan mendorong dilakukannya dialog terbuka bersama Pemerintah Kota Makassar, guna mencari solusi penataan yang adil dan tidak mematikan ekonomi rakyat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama tuntutan yang disampaikan para PKL, yakni permintaan penarikan surat edaran terkait penggusuran, fasilitasi perizinan usaha, serta penundaan penertiban.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan sepakat untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kota. Penataan kota harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha kecil,” ujar Andi Makmur usai menerima puluhan PKL di Ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Rabu (28/1/2026).
DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara PKL dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bahkan, opsi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai terbuka lebar guna menemukan titik temu antara kebijakan pemerintah dan kepentingan para pedagang.
Ia menegaskan bahwa DPRD memahami niat baik Pemerintah Kota Makassar dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman.
Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan solusi konkret bagi warga yang terdampak langsung.
“Pemerintah pasti punya niat baik. Tapi penataan kota juga harus memikirkan keberlangsungan hidup warga. Kita cari solusi yang saling menguntungkan,” tegasnya.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |