Ahad, 14 Desember 2025 - 10:15 WIB
Kota Parepare mencatat capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi melalui hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada penilaian MCSP, Kota Parepare berhasil meraih skor 80,23 dengan kategori “Terjaga”.(Sumber: jaga.id)

Artikel.news, Parepare -- Kota Parepare mencatat capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi melalui hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada penilaian MCSP, Kota Parepare berhasil meraih skor 80,23 dengan kategori “Terjaga”.
Capaian tersebut menjadi indikator penting atas konsistensi Pemerintah Kota Parepare dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. MCSP KPK menilai implementasi kebijakan secara faktual dan berbasis bukti melalui delapan area intervensi strategis, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, serta efektivitas pengawasan internal.
Di sisi lain, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis pada tahun 2025, Kota Parepare mencatat skor 68,27. Hasil SPI tersebut menjadi bahan refleksi bersama, khususnya dalam aspek persepsi dan pengalaman responden terhadap integritas layanan dan lingkungan birokrasi.
Perlu diketahui, MCSP dan SPI disusun dengan pendekatan serta karakter penilaian yang berbeda namun saling melengkapi. MCSP menitikberatkan pada penilaian berbasis bukti (evidence-based assessment) terhadap pemenuhan indikator sistem, tingkat kepatuhan, serta efektivitas tindak lanjut perbaikan yang dapat diverifikasi secara administratif dan faktual. Sementara itu, SPI menggunakan pendekatan survei persepsi, baik dari internal aparatur, para ahli, maupun pengguna layanan, untuk menggambarkan pengalaman dan pandangan responden terhadap integritas serta potensi risiko korupsi.
Dengan capaian MCSP kategori “Terjaga”, Pemerintah Kota Parepare menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada persepsi, tetapi telah diwujudkan melalui penguatan sistem, pengendalian risiko, serta pelaksanaan rekomendasi KPK secara nyata di seluruh perangkat daerah. Capaian ini mencerminkan kematangan sistem pengendalian dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Inspektur Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, menegaskan bahwa hasil SPI tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bagian dari agenda perbaikan berkelanjutan.
“Inspektorat Daerah Kota Parepare terus mendorong agar hasil SPI menjadi masukan strategis untuk memperkuat area-area yang masih memerlukan perhatian, sekaligus memastikan capaian MCSP dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sinergi antara perbaikan sistem dan pembangunan budaya integritas diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Komitmen penguatan pengawasan tersebut juga ditegaskan oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, saat memberikan sambutan pada kegiatan Gelar Pengawasan, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“MoU antara APIP dan APH diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi tonggak kerja sama yang konkret dan berkelanjutan dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah. Kolaborasi ini merupakan pilar penting agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan berintegritas. Untuk itu, kami berharap seluruh perangkat daerah menindaklanjuti secara serius setiap hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tegas Wali Kota.
Pemerintah Kota Parepare menegaskan tidak akan berpuas diri atas capaian yang telah diraih, serta terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah, APIP, APH, dan partisipasi masyarakat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |