Rabu, 03 Desember 2025 - 22:29 WIB
Dua remaja berusia belasan tahun melakukan aksi nekat dengan merampas sepeda motor di jalan. Keduanya pun harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli.(Foto: Dok. Polisi)

Artikel.news, Nganjuk - Dua remaja berusia belasan tahun melakukan aksi nekat dengan merampas sepeda motor di jalan. Keduanya pun harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli.
Kedua pelaku berinisial FE (16) dan MA (17) melakukan aksinya di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, Jawa Timur.
Akibat aksinya, keduanya diamankan Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk ketika melaksanakan patroli gabungan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengataka,n FE dan MA merampas motor milik Aldo Yoga Januarta (17) warga Nganjuk.
Peristiwa bermula saat korban melintas di timur SPBU Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Dari arah belakang muncul pelaku, menyalip kemudian menghentikan korban. Pelaku langsung memukul korban menggunakan palu dan merampas motornya.
"Korban melapor kepada personel Satlantas yang tengah berpatroli tak lama usai motornya dirampas," katanya, dilansir dari TribunMadura, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, kemudian, personel Satlantas meneruskan laporan kepada Unit Resmob. Para personel pun menyisir beragam titik guna menemukan pelaku.
"Kedua pelaku berhasil diamankan beserta motor hasil kejahatan di Jalan Raya Surabaya-Nganjuk, tepatnya Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak," paparnya.
Kasus ini kini tengah ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap para pelaku. Hal ini mengingat status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |