Ahad, 30 November 2025 - 20:17 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Makassar Mario Said saat mendampingi Ombudsman RI meninjau Mal Pelayanan Publik Makassar beberapa waktu lalu.

Artikel.news, Makassar - Sebanyak 20 instansi siap melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar pun mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan layanan yang berhubungan kepentingan publik, termasuk perizinan agar berkunjung ke MPP.
"Urus perizinan kini lebih mudah, semua ada dalam satu atap! ???," tulis DPMPTSP Kota Makassar di akun media sosial yang dilansir pada Ahad (30/11/2025).
Saat ini, ada 20 instansi yang membuka pelayanan di MPP. Baik instansi di lingkup Pemkot Makassar maupun di luar Pemkot Makassar.
Instansi lingkup Pemkot Makassar meliputi; DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Disnaker, Distaru, Diskop UMKM, DLH. Juga instansi BUMD, seperti PDAM, PD Parkir, dan Bank Perkreditan Rakyat.
Sedangkan instansi di luar lingkup Pemkot Makassar, di antaranya; Samsat Sulsel, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag Makassar, Pengadilan Agama Makassar, BNN Sulsel, ATR/BPN, Polrestabes Makassar.
MPP merupakan solusi layanan perizinan satu tempat untuk semua urusan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan—tanpa perlu berpindah-pindah lokasi.
Di Makassar, MPP terletak di lantai dua gedung Makassar Government Center, Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Bulogading.
Waktu pelayanan pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Lalu pada Jumat, pelayanan dilaksanakan pada pukul 08.00-15.30 Wita.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |