Sabtu, 08 November 2025 - 13:08 WIB
Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid dan Hermanto menaikkan jasa transpor kepada Ketua RT, Ketua RW, Imam Masjid, Pegawai Syara, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah diwujudkan.

Artikel.news, Parepare -- Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid dan Hermanto menaikkan jasa transpor kepada Ketua RT, Ketua RW, Imam Masjid, Pegawai Syara, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah diwujudkan.
Mulai Oktober2025, transpor bagi Ketua RT, RW hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas naik dari bulan sebelumnya. Transpor bagi Ketua RW yang sebelumnya Rp350 ribu per bulan naik menjadi Rp400 ribu per bulan. Kemudian Ketua RT dari Rp325 ribu menjadi Rp375 ribu per bulan, dan seterusnya.
Transpor disalurkan setiap bulan langsung ke setiap penerima di masing-masing Kelurahan, tidak lagi per triwulan seperti periode sebelumnya.
Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin menyerahkan langsung secara simbolis uang jasa transpor tersebut ke para penerima pada Jumat (7/11/2025).
Ardiansyah Arifuddin meyakini dengan kenaikan uang jasa transpor ini akan memotivasi para Ketua RT, RW hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah sesuai janji Bapak Wali Kota bulan Oktober ini transpor Ketua RT, RW, Imam Masjid, Pegawai Syara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinaikkan sebesar Rp50 ribu. Seperti Ketua RW sebelumnya menerima Rp350 ribu, dan pada bulan ini menerima Rp400 ribu. Begitu pun yang lainnya," kata Ardiansyah.
Ardiansyah berharap, program Wali Kota menaikkan transpor ini dapat menambah semangat Ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Parepare khususnya di Kecamatan Bacukiki Barat.
Di Bacukiki Barat, Ketua RT penerima transpor berjumlah 100 orang, masing-masing menerima Rp375 ribu. Kemudian Ketua RW berjumlah 32 orang, masing-masing menerima Rp400 ribu.
Menyusul Imam Kelurahan berjumlah enam orang masing-masing menerima Rp400 ribu, Imam Masjid 63 orang masing-masing menerima Rp375 ribu, Imam Rawatib atau Pegawai Syara 276 orang masing-masing menerima Rp300 ribu.
Selain itu, Camat Bacukiki Barat juga menyalurkan jasa transpor bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat berjumlah 10 orang masing-masing menerima Rp350 ribu, Kader Pembangunan Manusia enam orang masing-masing menerima Rp350 ribu, serta operasional LPMK untuk enam Kelurahan masing-masing menerima Rp 1.500.000.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |