Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:33 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.(Istimewa)
Artikel.news, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pada hari Kamis (16/10/2025), DPRD Mamuju menggelar Rapat Paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS.
Dengan penyerahan KUA-PPAS ini pula menjadi tahap awal pembahasan APBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta, yang sekaligus menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada perwakilan Bupati Mamuju, Khatma Ahmad.
“Ini merupakan agenda tunggal penyerahan secara resmi KUA-PPAS APBD tahun 2026,” kata Syamsuddin dalam sambutannya.
Terkait sejumlah anggota dewan yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut, Syamsuddin menyebut mereka tengah menjalankan tugas luar daerah atau telah mengajukan izin.
“Anggota DPRD yang tidak hadir kan izin dan ada yang melaksanakan tugas luar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan KUA-PPAS ini masih tahap awal dan belum masuk pembahasan substansi anggaran.
“Untuk kebijakan umum belum dibuka, ini baru tahap penyerahan,” ujarnya.
Syamsuddin menambahkan, tahapan selanjutnya akan memasuki pembahasan yang menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas belanja daerah pada tahun mendatang.
Laporan | : | Yusriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |