Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:30 WIB
Tak terima diputuskan hubungan cintanya, pemuda berinisial AT alias Aldi (23) warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, tega menikam seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diakuinya sebagai mantan kekasih.(Foto: Dok. Polres Bitung)
Artikel.news, Bitung - Tak terima diputuskan hubungan cintanya, pemuda berinisial AT alias Aldi (23) warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, tega menikam seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang diakuinya sebagai mantan kekasih.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pateten III, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Tim Patroli II Tarsius Presisi Polres Bitung, yang dipimpin Aiptu Denhar Papente pun bergerak cepat usai menerima laporan peristiwa itu. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
Informasi dirangkum, peristiwa itu berawal ketika pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari stainless, berkeliaran untuk mencari keberadaan korban di area seputaran pusat kota Bitung.
Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku kemudian menemukan korban yang sedang nongkrong dan duduk di atas motor berboncengan dengan temannya berinisial FR di wilayah Kelurahan Pateten III.
Pelaku yang saat itu sudah mengkonsumsi minuman beralkohol kemudian turun dari kendaraannya, mengambil sebilah pisau yang dibawanya dan langsung menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai pinggang belakang sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari, membenarkan hal itu. Menurut Kasat, setelah melakukan penikaman, pelaku sempat membawa korban ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapat pertolongan medis. Setelah itu baru pelaku melarikan diri.
Setelah peristiwa itu, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan langsung melapor ke Polres Bitung.
“Pukul 03.30 Wita kami menerima informasi awal, dan langsung melakukan pengejaran berdasarkan identitas yang kami dapatkan. Satu jam setelah kejadian, tepatnya pukul 04.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasat, dilansir dari Kumparan.com, Sabtu (16/8/2025).
Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan, sempat dibuang pelaku ke selokan tak jauh dari lokasi persembunyian. Namun pisau itu berhasil ditemukan dan diamankan polisi.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun motif, seperti keterangan awal pelaku, yaitu sakit hati karena korban sudah memutuskan hubungan dengan pelaku," jelas Kasat.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |