Rabu, 02 Juli 2025 - 18:17 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman
Artikel.news, Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menyebut jika pandangan fraksi memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan di DPRD.
Hal ini disampaikan Supratman di akun media sosial pada Rabu (2/7/2025).
"Kembali memimpin Rapat Paripurna dalam Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Dalam rapat ini, di DPRD Kota Makassar mengumpulkan pandangan dari masing-masing fraksi sehingga dapat menjalin kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam pengambilan kebijakan.
"Dengan demikian, pandangan fraksi memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan di DPRD, memastikan bahwa kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek dan aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang baik," kata Supratman.
Pandangan seluruh fraksi di DPRD Makassar disampaikan saat Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (1/7/2025).
Agenda Rapat Paripurna adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Supratman, didampingi Wakil Ketua I Andi Suharmika dan Wakil Ketua II Anwar Faruq.
Hadir Sekda Makassar Andi Zulkilfy yang mewakili Wali Kota Makassar beserta sejumlah kepala OPD Pemkot Makassar.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |