Rabu, 26 Januari 2022 - 22:50 WIB
Ilustrasi kampanye pemilu tahun 2019 lalu.
Artikel.news, Jakarta - Partai Demokrat setuju dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menginginkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari atau 4 bulan.
Masa kampanye ini berlangsung pada 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyambut baik usulan KPU tersebut. Ia menilai empat bulan merupakan waktu yang cukup bagi para calon untuk berkampanye ke masyarakat.
“120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan. Saya pikir cukuplah (waktu kampanye). Jadi kan Februari pemilunya. empat bulan itu ya cukuplah, dari bulan 10. Saya pikir cukup,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (26/1/2021), dilansir dari Kumparan.com.
Ia berharap agar situasi Covid-19 pada tahun 2024 sudah membaik dan status berubah dari pandemi menjadi endemi. Sehingga tidak mengganggu jalannya kampanye dan proses Pemilu secara keseluruhan.
“Kalau saya prediksi, situasi pandemi ini sudah bisa beralih dari pandemi ke endemi,” ujar Wakil Ketua MPR ini.
"Kita berdoa yang terbaik. Karena sekarang kan kita lumayan bagus (keadaan Covid-19 Indonesia) dibanding negara-negara lain. Sekalipun trennya (kasus positif) naik, ya masih baiklah,” sambungnya.
Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pendapat antara KPU dan Pemerintah soal durasi kampanye pada Pemilu 2024. KPU mengusulkan kampanye berlangsung dalam empat bulan, sedangkan Kemendagri mengusulkan lebih sedikit yakni tiga bulan.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung DPR, Senayan, Senin (24/1).
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari. Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah," timpal Mendagri Tito Karnavian.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |