Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:53 WIB
DPRD Kota Makassar mengucapakan dirgahayu ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar mengucapakan dirgahayu ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
"Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar mengucapkan Dirgahayu ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Semoga senantiasa teguh menegakkan konstitusi dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis akun media sosial DPRD Kota Makassar.
Dilansir dari situs resmi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) genap berusia 22 tahun pada 13 Agustus 2025. Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya itu, MK menyelenggarakan upacara di halaman Gedung 2 MK, Jakarta pada Rabu (13/8/2025) pagi. Bertindak sebagai pembina upacara ialah Ketua MK Suhartoyo.
Upacara juga diikuti delapan hakim konstitusi lainnya bersama para pendamping, pegawai, dan karyawan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Mengawali amanatnya sebagai pembina upacara, Suhartoyo mengatakan ulang tahun ke-22 MK ini merupakan sebuah momentum penting tidak sekadar menjadi penanda usia lembaga, tetapi juga menjadi ajakan untuk melakukan refleksi atas perjalanan, peran, dan tanggung jawab MK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai penjaga konstitusi, penjaga demokrasi, dan pelindung hak konstitusional warga negara, Mahkamah Konstitusi memegang peran sentral dalam menjaga tegaknya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Namun demikian, kekuatan lembaga ini tidak hanya terletak pada kewenangannya yang besar, tetapi juga pada integritas dari para penyelenggaranya,” ujar Suhartoyo.
Dalam momentum hari ulang tahun MK ini, Suhartoyo mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menampilkan sikap santun, profesional, melayani, dan penuh dedikasi. Menurutnya, tugas sehari-hari bukan semata rutinitas, tetapi sebagai bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sebab, lembaga peradilan yang sehat tidak hanya tercermin dari putusan-putusannya, tetapi juga dari karakter para pelaksana tugas negara yang jujur dan setia pada nilai-nilai luhur bangsa.
Suhartoyo mengatakan, semua pihak harus menyadari bersama sebagai bagian dari sistem yang lebih besar, sistem penegakan hukum dan konstitusi yang menopang keutuhan demokrasi bangsa.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |