Senin, 26 Mei 2025 - 21:52 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengucapkan selamat atas raihan opini WTP Pemkot Makassar atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diberikan oleh BPK RI.
Artikel.news, Makassar - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengucapkan selamat atas raihan opini WTP Pemkot Makassar atas LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diberikan oleh BPK RI.
"Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024," tulis akun media sosial Disperkim Makassar, Senin (26/5/2025).
Prestasi ini menjadi cerminan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sebagai bagian dari jajaran Pemkot Makassar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman turut bangga dan berkomitmen terus mendukung upaya menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Makassar terus bergerak maju, membangun kota yang nyaman dan berkelanjutan bagi semua,” ucapnya.
Pemkot Makassar berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 9 kali. Mulai LKPD TA 2015. Dimana tahun tersebut pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar meraih WTP.
Lalu berlanjut lagi pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024. Meski LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020, Kota Makassar meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Serah terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 se-Sulsel diterima langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (26/5/2025).
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |