Jumat, 09 Mei 2025 - 22:56 WIB
Ilustrasi gadis belia tidur di dalam kamar.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Sambas - Seorang pemuda berinisial R berusia 22 tahun nekat masuk ke rumah dan kamar seorang gadis belia untuk menggerayangi. Setelah ketahuan, R pun langsung melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Kamis (8/5/2025).
Kapolsek Jawai, Polres Sambas, Iptu Agus Ganjar menjelaskan, kejadian itu terungkap ketika korban berinisial SN (14) itu keluar kamar dan menemui ayahnya lalu melaporkan peristiwa yang ia alami.
Korban menceritakan bahwa pelaku R masuk ke kamarnya dan kabur melewati jendela.
"Kronologis kejadian pada hari Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 23.23 wib, korban SN masuk ke dalam kamar ayah kandungnya, dan menangis lalu menceritakan ada orang yang masuk ke kamar korban," kata Iptu Agus Ganjar, dikutip dari Tribun Pontianak, Jumat (9/5/2024).
Kapolsek menjelaskan, mendengar hal itu ayah korban mencari lampu senter lalu melompat ke jendela. Pelapor mengejar pelaku yang sempat berteriak kabur.
"Diduga pelaku berteriak lari, dan pelapor melihat ada 2 orang yang sedang memindahkan lintah dari kantong ke kantong yang berada di pinggir sungai," ungkapnya.
Ayah korban yang juga pelapor menghampiri kedua orang tersebut lalu bertanya ada berapa orang mereka. Lalu satu diantaranya mengaku ada tiga orang.
"Lalu Pelapor mengamankan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh tiga orang tersebut dan dua orang yang berada di pinggir sungai," ucap Iptu Agus.
Pelapor yang memergoki dua orang diduga teman pelaku itu bertanya siapa yang masuk ke kamar anaknya, dan kemana arah pelaku kabur. Keduanya pun diamankan warga untuk dibawa ke Polsek Jawai.
"Siapa tadi temanmu yang lari dan dijawab yang lari tadi Jeni. Kemudian pelapor bersama warga membawa dua orang tersebut ke Polsek Jawai," ujar Agus menirukan kata pelapor.
Pelapor menceritakan peristiwa yang dialami anaknya kepada petugas piket di Polsek Jawai, bahwa anaknya terbangun dari tidur setelah mendengar suara gelas jatuh.
"Melihat yang diduga terlapor sudah dalam keadaan tanpa busana. Sehingga nampak alat vital dan terlapor menyuruh diam kepada korban, sehingga korban pun diam," kata Agus.
Dia mengatakan, pelaku lalu bergegas memakai celananya dan melompat dari jendela lalu melarikan diri. Atas peristiwa itu, ayah korban merasa tidak terima dan kemudian melaporkannya ke Polsek Jawai.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa identitas korban dan pelapor. Sehelai pakaian dress warna ungu, sehelai miniset warna unggu, dan sehelai celana dalam warna krem.
"Barang bukti diamankan satu buah gelas plastik, satu buah senter, satu helai pakaian motif bunga warna putih bertuliskan whisper words of wisdom let it be, satu helai celana warna hitam," jelasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |