Selasa, 06 Mei 2025 - 22:36 WIB
Seorang residivis bernama Jaelani (43) di Kota Palembang, Sumsel, sudah tujuh kali keluar masuk penjara, namun kembali berulah, sehingga ditangkap lagi oleh polisi.(Foto: Dok. Polda Sumsel)
Artikel.news, Palembang - Seorang residivis bernama Jaelani (43) di Kota Palembang, Sumsel, sudah tujuh kali keluar masuk penjara, namun kembali berulah, sehingga ditangkap lagi oleh polisi.
Kali ini, ulah Jaelani mengamuk di sebuah minimarket di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (2/5/2025), ketika Jaelani mendatangi kasir dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang untuk meminta uang sebesar Rp200 ribu.
Setelah mengancam kasir, Jaelani mengambil makanan dan minuman dari etalase minimarket sambil terus mengancam karyawan.
Aksi brutalnya tersebut menjadi viral setelah video kejadian dibagikan di berbagai grup WhatsApp.
Mendapat laporan mengenai insiden tersebut, Polda Sumatera Selatan segera melakukan penangkapan terhadap Jaelani pada Jumat (2/5) malam.
Saat ditangkap, Jaelani terlihat tertunduk, jauh berbeda dengan kegarangannya yang terekam dalam video.
"Dari pengakuan tersangka, ia mengamuk di minimarket lantaran tidak memiliki uang untuk membeli makanan. 'Cuma minta uang untuk makan'," kata Jaelani di Polda Sumsel, yang dikutip dari Kompas.com Selasa (6/5/2025).
Jaelani mengaku sempat mengibaskan parang yang dibawanya dengan membacok tong sampah di depan minimarket untuk menakuti karyawan agar memberinya uang.
"Saya minta Rp200 ribu dan mengambil makanan. Sudah tujuh kali masuk penjara," ujarnya.
Panit Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Ipda Doni Siswanto, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu senjata tajam yang digunakan Jaelani untuk menakuti karyawan minimarket.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia adalah residivis yang sudah tujuh kali masuk penjara dan kini kembali berulah," ujar Doni.
Saat ini, Jaelani ditahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |