Ahad, 04 Mei 2025 - 19:28 WIB
Mobil Toyota Calya yang dicuri dua bocah di Kota Bandung saat sedang dipanaskan oleh pemiliknya.(Istimewa)
Artikel.news, Bandung - Dua bocah yang masih berusia 10 dan 13 tahun nekat mencuri sebuah mobil saat sedang dipanaskan oleh pemiliknya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (24/4/2025).
Pelakunya adalah S (10) dan saudaranya A (13). Alasan keduanya membawa membawa kabur mobil bermerek Toyota Calya tersebut lantaran ingin jalan-jalan.
"Alasannya nyuri ingin jalan-jalan, keliling-keliling gitu, katanya mau touring. Terus ketemu papasan, dikejar, akhirnya berhenti kabur ke sawah," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cicendo Iptu Dedi Sutisna, dilansir dari Kompas.com, Ahad (4/5/2025)..
Iptu Dedi Sutisna menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat keduanya menyewa kamar di salah satu apartemen di Bandung pada Rabu (23/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Esoknya, Kamis (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya berenang di kolam renang apartemen tersebut.
Selesai berenang, anak A melihat sebuah mobil Toyota Calya yang sedang dipanaskan, tetapi pemilik kendaraan saat itu sedang pergi.
"Saat itu pelaku anak A berinisiatif untuk mengambil mobil tersebut. A menyuruh saudaranya S untuk masuk ke dalam mobil itu," kata Dedi.
Anak tersebut langsung membawa mobil itu keluar dari apartemen tersebut.
Mendapati kendaraannya hilang, korban melaporkannya ke Polsek Cicendo.
Sempat dikejar polisi berbekal laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Cicendo yang melakukan penyelidikan mendapati petunjuk bahwa kendaraan yang dibawa kabur anak tersebut berada di wilayah Cianjur.
Dalam perjalanan, petugas sempat berpapasan dengan kendaraan tersebut di daerah Cipeyeum, Cianjur.
"Saat dibuntuti, mobil tersebut tancap gas hingga terjadi kejar-kejaran dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Calincing, Cianjur," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, anak yang diketahui putus sekolah itu mengaku membawa kabur mobil tersebut ke daerah Cianjur lantaran ingin jalan-jalan berkeliling.
Namun, karena pelaku anak di bawah umur, pihak kepolisian mengembalikannya ke pihak orangtua untuk dibina.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |