Kamis, 01 Mei 2025 - 22:54 WIB
Polisi melakukan olah TKP lokasi pembunuhan seorang ketua RT oleh warganya di sebuah musalah di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(Istimewa)
Artikel.news, Bojonegoro - Seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tewas dibacok warganya usai salat subuh di musalah.
Korban bernama Abdul Aziz (63), sedangkan pelaku pembacokan adalah warga bernama Sujito (67).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengonifrmasi pembacokan terhadap Abdul Aziz tersebut.
Insiden berdarah yang menewaskan pensiunan PNS Pemkab Bojonegoro ini terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, pada Selasa (29/4/2025) dini hari.
Setelah diautopsi, jenazah pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan ini telah dimakamkan pada Selasa sore.
"Sore sudah selesai lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (1/5/2025).
Menurut AKP Bayu, Sujito nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati tanah pribadinya dijadikan atau diusulkan untuk dijadikan jalan umum oleh korban yang merupakan ketua RT setempat.
Ia menuturkan, pelaku juga marah karena tanah miliknya diminta untuk jadi jalan lingkungan oleh korban tanpa izin.
“Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah. Jadi keterangan pelaku tanahnya akan atau diusulkan menjadi jalan desa oleh korban,” ungkap Bayu.
Warga desa tentu kaget dengan kejadian tersebut, termasuk Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Kedungadem, Muhzin, yang menyebut bahwa korban merupakan sosok dihormati.
“Beliau orang baik, ramah, dan sangat dihormati. Jadi tokoh lah di sini, yang jelas saya bersaksi beliau orang baik,” kenangnya.
Aksi pembacokan ini juga melukai istri dari Abdul Aziz yang bernama Cipto Rahayu (60) dan anaknya Arik Wijayanti.
Seorang warga setempat, Suyanto mengatakan, saat kejadian, ia tengah bersiap untuk beribadah.
Namun, tiba-tiba ia mendengar ada suara teriakan histeris dari Musala Al Manar.
Saat keluar rumah, ia melihat pelaku, Sujito, sudah keluar musala dengan menenteng parang berlumuran darah.
Sujito, lanjut Suyanto, juga mengejar jamaah lainnya sambil berteriak "mafia tanah".
"Pas selesai membacok Pak Ajiz itu, Mbah Jito (Sujito, pelaku) keluar, sambil ngomong 'mafia tanah' itu, saat saya cek ada tiga orang sudah berdarah, Pak Ajiz dan Istrinya Bu Arik dan Pak Cipto," ujar Suyanto.
Ia menceritakan, aksi pelaku berhenti setelah diamankan oleh anaknya sendiri.
"Dia (pelaku) diamankan oleh anaknya sendiri dan menantu korban, di jalan raya sana, sambil bawa parang," ulasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |