• Olahraga
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi
      Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga
      Tiga Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Makassar pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tiga Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Makassar pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga
      Muharram Fest 2025 PLN Mobile, Wali Kota Makassar Sebut Wujud Nyata Kepedulian Sosial Muharram Fest 2025 PLN Mobile, Wali Kota Makassar Sebut Wujud Nyata Kepedulian Sosial
  • Tekno
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Ekbis
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Berita Utama
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Inspirasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Entertain
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Edukasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Kesehatan
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan  Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 
      Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru
      Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan
      Maknai Tahun Baru Islam, Wali Kota Tasming Hamid Serukan Momentum Hijrah Menuju Parepare Lebih Baik Maknai Tahun Baru Islam, Wali Kota Tasming Hamid Serukan Momentum Hijrah Menuju Parepare Lebih Baik
  • Sulbar
    • Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar
      DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
      Gubernur Sulbar Hadiri RDP Komisi II DPR Bersama MenPAN RB, Kemendagri dan Kepala BKN Gubernur Sulbar Hadiri RDP Komisi II DPR Bersama MenPAN RB, Kemendagri dan Kepala BKN
      Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan   Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan  
  • Foto
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Nasional

Tedy Setiawan Tega Perkosa Anak Kandung, Kejaksaan Turun Tangan Menggugat Agar Dipecat Sebagai Ayah

Supri

Ahad, 13 April 2025 - 22:46 WIB


Tedy Setiawan Tega Perkosa Anak Kandung, Kejaksaan Turun Tangan Menggugat Agar Dipecat Sebagai Ayah

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Karawang menggugat seorang pria bernama Tedy Setiawan agar statusnya sebagai ayah dicabut. Gugatan dilayangkan Kejari Karawang lantaran Tedy tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.(Istimewa)


Artikel.news, Karawang - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Karawang menggugat seorang pria bernama Tedy Setiawan agar statusnya sebagai ayah dicabut. 

Gugatan dilayangkan Kejari Karawang lantaran Tedy tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kasi Intel Kejari Karawang, Sigit Muharam, menjelaskan gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Karawang dengan nomor perkara: 1126/Pdt.G/2025/PA.Krw, dan telah memasuki sidang pertama pada Kamis (10/4/2025).

Menurut Sigit, gugatan tersebut mengacu pada Pasal 319a KUHPerdata dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

"Bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Tim JPN kepada Tergugat atas dasar perbuatan melawan hukum Tergugat yaitu penyalahgunaan kekuasaan orang tua telah berkelakuan buruk sebagai orang tua terhadap anak kandung tergugat," jelas Sigit, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (13/4/2025).

Tergugat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor: 315/Pid.B/2024/PN.Kwg tanggal 21 Januari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Di mana tergugat dalam putusan itu terbukti melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya selaku orang tua kandung," jelasnya.

Atas tindakannya, tergugat dijerat Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Sigit menyebut gugatan 'pemecatan' status ayah ini menjadi sejarah baru yang dicetak oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejari Karawang.

"Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi JPN Kejari Karawang dalam upaya mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak serta memberikan efek jera bagi orang tua lain agar tidak berkelakuan buruk dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik," tutur Sigit.

Sejatinya, sidang pertama sudah digelar pada Kamis 10 April lalu. Namun tergugat tidak hadir. Sehingga sidang pertama dijadwalkan ulang pada Kamis 17 April 2025.

  • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi
  • Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga
  • Pemuda 14 Tahun Tewas Tersegat Listrik saat Perbaiki Soundsystem
  • Suami Aniaya Istri Karena Minta Uang Belanja, Terancam Denda Rp15 Juta dan Penjara Lima Tahun
  • Hadiri Jakarta Geopolitical Forum IX 2025, Wagub Sulsel Sebut Bentuk Keseriusan dalam Membaca Arah Kebijakan Energi Nasional
  •  Gegara Pakai Baju Renang saat Ikut Lomba, Siswi MAN Dikeluarkan dari Sekolah 

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Karawang#Pemerkosaan#Anak Kandung#Gugataan#Kejaksaan#Gugatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 

    Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

    Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

  • DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi

    Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi

  • Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi

    Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi

  • Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga

    Motor Hilang saat Diparkir, Ternyata Disembunyikan di Dapur Warga

  • TOPIK

  • POPULAR

      Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    1. Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV Panen Raya Padi Tanpa Pupuk di Agam Sumbar
    2. Mutmainah Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal, Ternyata Gadaikan Motor Rp6 Juta
    3. Hore! Kini Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Harus Pakai Syarat Usia, Menaker Larang Diskriminasi
    4. Tolak Cinta Seorang Pria, TikToker Cantik Pakistan Tewas Tertembak
    5. Karyawati Bank Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 Miliar, Bupati Turut Jadi Korban
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.