• Olahraga
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara  Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
      Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
  • Tekno
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Ekbis
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Berita Utama
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Inspirasi
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Entertain
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Edukasi
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Kesehatan
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem di Mamuju Tengah Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem di Mamuju Tengah
      Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi
      Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
  • Foto
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi

Home News Nasional

Tedy Setiawan Tega Perkosa Anak Kandung, Kejaksaan Turun Tangan Menggugat Agar Dipecat Sebagai Ayah

Supri

Ahad, 13 April 2025 - 22:46 WIB


Tedy Setiawan Tega Perkosa Anak Kandung, Kejaksaan Turun Tangan Menggugat Agar Dipecat Sebagai Ayah

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Karawang menggugat seorang pria bernama Tedy Setiawan agar statusnya sebagai ayah dicabut. Gugatan dilayangkan Kejari Karawang lantaran Tedy tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.(Istimewa)


Artikel.news, Karawang - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Karawang menggugat seorang pria bernama Tedy Setiawan agar statusnya sebagai ayah dicabut. 

Gugatan dilayangkan Kejari Karawang lantaran Tedy tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kasi Intel Kejari Karawang, Sigit Muharam, menjelaskan gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Karawang dengan nomor perkara: 1126/Pdt.G/2025/PA.Krw, dan telah memasuki sidang pertama pada Kamis (10/4/2025).

Menurut Sigit, gugatan tersebut mengacu pada Pasal 319a KUHPerdata dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

"Bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Tim JPN kepada Tergugat atas dasar perbuatan melawan hukum Tergugat yaitu penyalahgunaan kekuasaan orang tua telah berkelakuan buruk sebagai orang tua terhadap anak kandung tergugat," jelas Sigit, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (13/4/2025).

Tergugat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor: 315/Pid.B/2024/PN.Kwg tanggal 21 Januari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Di mana tergugat dalam putusan itu terbukti melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya selaku orang tua kandung," jelasnya.

Atas tindakannya, tergugat dijerat Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Sigit menyebut gugatan 'pemecatan' status ayah ini menjadi sejarah baru yang dicetak oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) Kejari Karawang.

"Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi JPN Kejari Karawang dalam upaya mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak serta memberikan efek jera bagi orang tua lain agar tidak berkelakuan buruk dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik," tutur Sigit.

Sejatinya, sidang pertama sudah digelar pada Kamis 10 April lalu. Namun tergugat tidak hadir. Sehingga sidang pertama dijadwalkan ulang pada Kamis 17 April 2025.

  • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Durhaka! Pria 42 Tahun Aniaya Ibu Kandung Gegara tak Diberi Uang
  • Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
  • Komisi IV Putuskan 8 Poin saat Rapat dengan Menhut, Agus Ambo Djiwa: Kami Mendesak Langkah Tegas untuk Hentikan Seluruh Aktivitas Penebangan Pohon di Hutan
  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Karawang#Pemerkosaan#Anak Kandung#Gugataan#Kejaksaan#Gugatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem di Mamuju Tengah

    Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem di Mamuju Tengah

  • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 

    Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 

  • Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi

    Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi

  • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan

    Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan

  • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

    Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

    Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    1. Kunker di Sumut, Agus Ambo Djiwa Bersama Komisi IV DPR RI Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
    2. Kunker Spesifik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin Bogor, Agus Ambo Djiwa Tekankan Pentingnya Konsistensi Kualitas Bibit
    3. Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
    4. Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
    5. Tertimpa Alat Berat saat Antar Bantuan Bencana, Mantan Ketua DPRD Pasaman Sumbar Tewas di Lokasi Kejadian
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.