Senin, 03 Maret 2025 - 17:37 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman memimpin rapat Paripurna dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Senin (3/3/2025).
Artikel.news, Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman meminta kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham segera membenahi struktur pemerintahan di Pemkot Makassar, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelurahan.
Pasalnya, masih banyak jabatan yang kosong di OPD dan juga masih kurang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa kelurahan. Seperti beberapa jabatan sekretaris lurah yang kosong, karena jabatan ini sangat dibutuhkan untuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BPATK.
"Kami minta agat struktur pemerintahan harus segera dirampungkan agar roda birokrasi berjalan optimal," kata Supratman kepada wartawan usai memimpin rapat Paripurna dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Senin (3/3/2025).
Secara umum, Supratman, meminta kepada Appi-Aliyah untuk segera merealisasikan program 100 hari kerja mereka. Program-program prioritas segera dijalankan untuk kepentingan masyarakat, seperti iuran sampah gratis dan seragam sekolah gratis.
Sedangkan terkait dengan rotasi pejabat, Supratman menyatakan bahwa jika langkah tersebut mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka DPRD tentu tidak keberatan. Justru hal tersebut dapat mempercepat kinerja pemerintahan.
Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Supratman mengingatkan bahwa dokumen tersebut harus disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Appi-Aliyah.
"RPJMD adalah acuan utama dalam merealisasikan visi-misi Wali Kota. Ini tidak bisa ditunda lebih dari enam bulan setelah pelantikan," ujar politisi Partai Nasdem ini.
DPRD Makassar pun siap mengawal jalannya pemerintahan untuk memastikan program-program yang telah dijanjikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |