Jumat, 07 Februari 2025 - 23:48 WIB
Jakarta, artikel.news-- Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyusunan regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini menjadi prioritas, mengingat dunia maya yang kerap dianggap aman ternyata menyimpan banyak risiko bagi anak-anak.
Salah satu isu yang masih dalam pembahasan adalah batasan usia bagi anak-anak dalam membuat akun digital. Meskipun peraturannya telah melalui tahap harmonisasi, ketentuan terkait usia minimum masih belum ditetapkan.
Menkomdigi menyatakan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan para ahli serta mempertimbangkan kebijakan yang diterapkan di negara lain sebelum menentukan usia yang sesuai.
Regulasi ini juga akan mencakup penguatan literasi digital serta pengawasan terhadap platform digital agar anak-anak lebih terlindungi dari konten berbahaya. Presiden Prabowo telah melakukan regulasi agar regulasi ini dirampungkan dalam satu hingga dua bulan mendatang.
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus eksploitasi anak di dunia maya. Data menunjukkan bahwa sekitar 24 persen anak di Indonesia pernah berinteraksi dengan orang asing melalui internet, sementara dua persen di antaranya mengalami kekerasan seksual.
Selain itu, Indonesia menduduki peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak, dengan jutaan kasus tercatat dalam empat tahun terakhir.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, berbagai pihak seperti kementerian terkait, lembaga perlindungan anak, serta organisasi internasional turut dilibatkan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menggunakan internet dengan lebih aman dan produktif, tanpa paparan risiko yang membahayakan perkembangan mereka.
Laporan | : | Rahma |
Editor | : | Ruslan Amrullah |