Jumat, 07 Februari 2025 - 18:34 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menerima secara resmi Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU Makassar, Jumat (7/2/2025).(Foto: Tribun Timur)
Artikel.news, Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menerima secara resmi Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU Makassar, Jumat (7/2/2025).
Penyerahan dilakukan oleh tiga komisioner KPU Makassar di ruangan Ketua DPRD Kota Makassar. Turut hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, mendampingi ketua DPRD.
Komisioner KPU Makassar, Sapri, mengungkapkan bahwa KPU Makassar telah menetapkan pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk masa bakti 2025-2030, yaitu Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
“Hari ini, Jumat, 7 Februari 2025, KPU Kota Makassar menyerahkan secara resmi Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2030,” ujar Sapri, dilansir dari Tribunnews.com/
Ia juga mengapresiasi pimpinan DPRD Kota Makassar yang telah menyambut kedatangan mereka dengan baik di gedung DPRD.
“KPU Kota Makassar mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Makassar dan Sekwan yang telah menerima kami dengan baik,” tambahnya.
Sapri juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolres Makassar dan Kapolres Pelabuhan, yang telah mengawal dan menjaga keamanan selama proses Pilkada 2024.
“KPU Kota Makassar juga mengapresiasi Kapolres Makassar dan Kapolres Pelabuhan atas pengamanan yang telah dilakukan selama tahapan Pilkada 2024, mulai dari awal hingga penetapan calon terpilih,” katanya.
Sapri berharap, pasangan terpilih dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |