Selasa, 28 Januari 2025 - 17:27 WIB
Legislator PKB DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain.(Foto: Sulsel Satu)
Artikel.news, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Fahrizal Arrahman Husain meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar melarang para pelajar SMP di Kota Makassar untuk menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Hal ini untuk meminimaisir angka kecelakaan lalu lintas para pelajar yang tergolong tinggi di Makassar.
"Bukan hanya sekolah. Orangtua juga harus mendukung dengan melarang anak-anak mereka membawa motor ke sekolah," kata Legislator PKB ini, dilansir dari Pedomanrakyat.com, Selasa (28/1/2025).
Fahrizal pun meminta pihak Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas.
Ia menyarankan agar Disdik mewajibkan orangtua siswa menandatangani surat perjanjian yang melarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Makassare ini, kebijakan seperti ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang SMP.
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orangtua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” kata Fahrizal.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |