Selasa, 14 Januari 2025 - 11:24 WIB
Ilustrasi
artikel.news, Tana Toraja - Kejahatan seksual semakin marajalela di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus perbuatan tak senonoh daerah yang terletak di ujung utara Sulsel itu semakin banyak ditangani hingga menjadi atensi.
Data resmi dari Kepolisian Resort Tana Toraja disebutkan bahwa tindak pidana kejahatan seksual yang telah ditangani sejak tahun 2022 hingga awal 2025 sebanyak 82 kasus. Dengan melihat rinciannya, tahun 2022 terdapat 25 kasus, tahun 2023 sebanyak 30 kasus, 2024 sebanyak 25 kasus dan di tahun 2025, dari tanggal 1-8 Januari sudah ada 2 kasus kejahatan seksual.
Adapun korbannya, mereka rata-rata anak di bawah umur, sementara pelakunya orang dewasa yang sudah berumur. Tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan berupa persetubuhan anak, perbuatan cabul, cabul dewasa, percobaan rudapaksa dan rudapaksa.
Kemudian untuk modus dari para pelaku berbuat bejat yakni dengan iming–iming atau menjanjikan sesuatu kepada korban dengan bujuk bujuk rayu, tindakan ancaman kekerasan dan tipu muslihat seperti pijat, bermain bersama, belajar membaca, dijadikan model dan kerja bersama.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menerangkan, bahwa kejahatan seksual di Tana Toraja saat ini cukup sangat memprihatinkan. Pasalnya, yang menjadi korban perbuatan bejat itu rata-rata adalah anak di bawah umur. Kemudian, yang menjadi pelaku rata-rata sudah berumur atau lanjut usia.
"Ya, cukup memprihatinkan. Sebab, korbannya sebagian besar masih di bawah umur. Sedangkan para pelaku, ada anak di bawah umur dan orang dewasa yang sudah berumur," ucap AKBP Malpa saat dikonfirmasi, Selasa 14 Januari 2025.
Malpa menyebut, bahwa para pelaku yang berbuat keji itu rata-rata merupakan kalangan terdekat dari korban. Para pelaku itu biasanya, dari ayah tiri atau kandung, paman, kakek atau sanak keluarganya.
"Pelaku dari tindak pidana ini kebanyakan orang terdekat korban. Para pelaku itu biasanya berasal dari keluarga orang tua kandung dan orang tua tiri juga, tentu ini sangat memprihantinkan," tuturnya.
Malpa berharap kejahatan seksual ini harus segera diatensi bersama sebab ini sangat menyangkut masa depan anak-anak. Kendati demikian, menurut Malpa, sangat dibutuhkan peran lebih dari semua pihak khususnya orang tua dan guru. Serta, lembaga terkait untuk membantu memantau dan penindakan pihak kepolisian.
"Kiranya peran orang tua, keluarga, pihak sekolah, hingga lingkungan aktivitas bermain anak harus diawasi dan dijauhkan dari predator kejahatan seksual, apalagi diruang publik juga wajib diwaspadai. Tentu juga ini perlu kawalan dari LSM selain dari pemantauan dan penindakan pihak kepolisian,"ungkapnya memungkasi.
Laporan | : | Nabila |
Editor | : | Ruslan Amrullah |