Rabu, 01 Januari 2025 - 22:29 WIB
Seorang pria berusia 59 tahun bernama Gagan diduga melakukan penyiraman air keras terhadap anggota keluarganya di Kampung Duku Nara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (29/12/2024) pagi.(Istimewa)
Artikel.news, Sukabumi - Seorang pria berusia 59 tahun bernama Gagan diduga melakukan penyiraman air keras terhadap anggota keluarganya di Kampung Duku Nara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Ahad (29/12/2024) pagi.
Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya betul (ada penyiraman air keras kepada keluarga)," ujarnya, yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/1/2024).
Gagan kini telah diamankan, dan kasus dugaan penyiraman air keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
Korban dari peristiwa ini meliputi istri Gagan, Dedeh Kurniasih (45), dua anaknya yang masing-masing berinisial SA (18) dan AJ (11), serta cucu tirinya D (4).
Para korban saat ini sedang mendapatkan perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Ayi Ratna Dewi, salah seorang anak korban, menjelaskan bahwa penyiraman air keras terjadi setelah Dedeh selesai menjemur pakaian.
"Mamah masuk ke rumah tiba-tiba disiram (air keras)," ungkap Ayi Ratna kepada awak media di kediamannya.
Ketika insiden terjadi, SA yang berada di rumah berusaha menolong ibunya, namun justru terkena siraman air keras.
Ayi yang sedang membawa anaknya juga tidak luput dari serangan tersebut.
Lebih lanjut, Ayi menjelaskan bahwa tetangga yang mendengar keributan dan mendekat pun mengalami luka bakar akibat air keras itu.
"Tujuannya (siram) mungkin ke mama, anak-anak nolongin jadi kena semua. Itu air keras, mah ga tau bawa dari mana," papar Ayi.
Ayi berharap agar Gagan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |