Rabu, 01 Januari 2025 - 16:54 WIB
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatat puluhan permintaan informasi dari masyarakat yang berhasil diberikan sepanjang tahun 2024.
Artikel.news, Makassar - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatat puluhan permintaan informasi dari masyarakat yang berhasil diberikan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, tercatat sebanyak 76 permintaan informasi yang dipenuhi selama periode tersebut.
Dari total permintaan tersebut, 58 di antaranya disampaikan secara berani melalui website resmi dan media sosial, sedangkan 18 permintaan lainnya disampaikan secara manual melalui persatan.
Jenis informasi yang diminta pun beragam. Permintaan informasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tercatat dominan, dengan sekitar 27 permintaan yang sebagian besar terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, masyarakat juga banyak meminta data jumlah penduduk.
Ada juga permintaan dari kalangan pelajar yang membutuhkan data untuk penelitian di Dinas Sosial, informasi terkait anggaran di Dinas Pendidikan, hingga daftar nama penerima bantuan sosial di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik ini adalah wujud nyata dari keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Pemkot Makassar.
Juga komitmen Pemkot Makassar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan setiap permohonan informasi dapat ditangani dengan baik, baik melalui pengajuan online maupun manual,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Proses pengajuan dapat dilakukan melalui administrasi persuratan, media sosial, atau platform dare lainnya.
Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia, Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.***
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |