Ahad, 29 Desember 2024 - 13:49 WIB
Ilustrasi anak perempuan.(Foto: Instagram)
Artikel.news, Gunungkidul - Gegara tak mampu menahan hawa nafsu, ayah tiri di Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tega mencabuli anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula saat ibu korban melihat pesan tidak senonoh dari suaminya kepada anak yang masih duduk di bangku SMP itu.
Pelaku berinisial BRMT (49) telah diringkus jajaran Polsek Semanu pada Kamis (19/12/2024) lalu.
"Jadi pengungkapan kasus ini bermula saat korban memeriksa WhatasApp anaknya dan mendapati bukti chat tidak senonoh yang dikirimkan oleh pelaku," kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, dilansir dari Kompas.com, Ahad (29/12/2024).
Saat ditanya, korban menceritakan aksi pencabulan terjadi saat dirinya berbaring dan ketika menggunakan sepeda motor.
"Pelaku mengakui aksi bejatnya itu dikarenakan hawa nafsu yang tidak tertahankan ketika melihat anak tirinya itu," ucap Kapolsek.
Pudjijono mengatakan, BRMT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Pelaku disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku sudah ditahan di Polres Gunungkidul," ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |