Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:49 WIB
Ilustrasi gadis belia.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Surabaya - Seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Surabaya, Jawa Timur, memilih kabur dari rumah lantaran tak tahan mengalami kekerasan. Ia lalu ditemukan di sebuah hotel bersama seorang pria dewasa berinisial ARP (34).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengemukakan, pihaknya saat ini pelaku sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"ARP ditangkap setelah diketahui menyetubuhi korban di hotel tersebut," ujar Suroto, dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, korban sempat disetubuhi dengan iming-iming akan dibelikan baju dan makanan agar tidak pulang ke rumah.
Suroto mengemukakan, kejadian tersebut berawal dari korban yang diduga mengalami kekerasan oleh orangtuanya di rumahnya.
Ia kemudian bersama temannya, FR, keluar rumah dan mengantarnya ke ARP.
"ARP ini dekat dengan korban karena sebelumnya sudah sering curhat. Saat bertemu ia membelikan korban baju dan menjanjikan akan membelikan makan," ujarnya.
Setelah itu, korban dijanjikan akan diberikan baju dan makan bahkan tempat kos. Ini dilakukan agar korban tidak pulang.
"Saat berada di hotel ini korban disetubuhi. Kami langsung menangkap tersangka setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di hotel dari temannya," ujar Suroto.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenakan tersangka Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |