Senin, 16 Desember 2024 - 12:36 WIB
Artikel.news, Palembang - Sejak kasus penganiayaan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, menjadi perbincangan publik, Lady Aurellia Pramesti dikabarkan depresi.
Lady Aurellia adalah calon dokter yang kini tengah menjalani koas.
Sopir pribadi keluarga Lady telah menganiaya mahasiswa koas, yang merupakan rekan Lady.
Sadar betul yang telah terjadi pada dirinya benar-benar membuat malu. Ia pun kena mental. Kini pilih menyendiri di kamar dan sering menangis.
Dokter yang juga penyanyi, Teuku Adifitrian, alias Dokter Tompi angkat bicara terkait kasus ini. Tompi memahami betul yang dirasakan oleh Lady.
Ia menduga Lady sudah pasti tak akan nyaman melanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Dan karenanya, Tompi menyarankan Lady keluar dan tak perlu melanjutkan studinya.
"Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?" demikian cuitan Tompi di X, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (16/12/2024).
Sebelumnya, diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi, merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu Lady.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya ibu Ladu membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu Lady.
Sopir keluarga Lady lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis, mengatakan, kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
Yulis membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ," ungkap Yulis.
Sementar itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sudah menetapkan sang sopir yang Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka kasys penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (14/12/2024).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |