Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:51 WIB
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, aejumlah anggota DPRD Kota Makassar, didampingi beberapa dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) pada Jumat malam (13/12/2024).
Artikel.news, Makassar - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, aejumlah anggota DPRD Kota Makassar, didampingi beberapa dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) pada Jumat malam (13/12/2024).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa memiliki izin lengkap.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kota Makassar turut menggandeng Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Mereka bersama-sama menyisir beberapa lokasi yang diduga melanggar aturan perizinan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |