Jumat, 29 November 2024 - 22:58 WIB
Artikel.news, Tangsel - Lantaran melakukan perbuatan yang tidak terpuji, pria berinisial DS (28) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, harus menerima nasib babak belur karena dihakimi warga.
DS yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun.
Ketua RT setempat, J, menyebut kejadian bermula saat oran tua korban mendapatkan kiriman video dari mantan istri pelaku yang sedang berada di Solo, Jawa Tengah. Dalam video itu, terlihat pelaku sedang melecehkan korban.
"Jadi mantan istrinya itu menyimpan foto kegiatan pelaku yang 'begitu-begituanlah' dan diancam juga," ujar J dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Orangtua korban marah melihat tindakan pelaku. Terlebih keluarga korban dan pelaku saling mengenal dan tinggal di tempat yang sama.
"Pelaku itu berteman sama orangtua korban karena kontrakan gitu kan, jadi satu gedung lah mereka. Keduanya itu bertetangga di lantai dua," jelasnya.
Kesal dengan tindakan pelaku, ayah korban pun menegurnya. Namun, dia justru diancam oleh pelaku agar menghapus video tersebut.
"Orangtua korban kan punya videonya, menurut informasi, orangtua korban diancam supaya video tersebut dihapus," imbuh J.
Ibu korban melaporkan tindakan tetangganya itu ke J yang tinggal tidak jauh dari tempat kos.
Usai menerima kabar, J langsung menuju rumah indekos yang baru dibangun sekitar tiga bulan yang lalu.
Namun, sebelum tiba di lokasi, tepatnya pada pukul 07.15 WIB, J melihat keramaian yang tidak jauh dari rumah indekos.
Penasaran, dia pun memastikan dan melihat pelaku ditangkap warga dalam kondisi babak belur.
"Saya dapat laporan 15 menit setelah kejadian pemukulan itu. Jadi awalnya tetangga sebelah kosan pelaku yang nangkap. Terus jadi ramai karena banyak warga yang lari, ikut mengejar pelaku," ungkapnya.
Melihat kondisi DS yang sudah babak belur, J langsung memanggil polisi.
Berselang satu jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan DS yang ketika itu sedang dikerangkeng oleh sekuriti.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |