Kamis, 07 November 2024 - 22:19 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, dalam rangka pembahasan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2025.
Artikel.news, Makassar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, dalam rangka pembahasan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar sekaligus Ketua Banggar Andi Suharmika (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua III Eric Horas. Yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (7/11/2024).
Nota Kesepakatan KUA APBD tahun 2025 dibuat untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD tahun 2025.
Dari TAPD Makassar diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Irwan Bangsawan dan Kepala Bappeda Makassar A Zulkifly serta sejumlah anggota TAPD lainnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |