Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:30 WIB
Artikel.news, Makassar - DPRD Kota Makassar menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Sulbar yang tergabung dalam Panja Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Sulbar.
Rombongan DPRD Sulbar diterima oleh anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS Anwar Faruq di gedung DPRD Makassar, Jumat (18/10/2024).
Kunjungan DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sementara St Suraidah Suhardi bersama Ketua Panja Habsi Wahid.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang berlaku di institusi legislatif.
Dalam pertemuan ini, juga hadir rombongan Anggota DPRD Kota Mamuju dan DPRD Kota Palu yang juga ingin membahas terkait kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panja, Habsi Wahid, menanyakan bagaimana selama ini penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar.
Forum diskusi banyak membahas mengenai berbagai aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam menyusun peraturan kode etik dan tata beracara. Pembahasan difokuskan pada upaya mengadopsi praktik terbaik yang sudah diterapkan di DPRD Kota Makassar dengan penyesuaian sesuai kebutuhan dan konteks lokal Sulawesi Barat.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD Sulbar dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan efektif, yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |