Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:00 WIB
Artikel.news, Lamandau - Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya yang baru berusia 18 tahun, membuat pria berusia 43 tahun di Kabupaten Lamandau, Kalteng, tak mampu menahan nafsunya sehingga nekat menyetubuhinya.
Parahnya, persetubuhan itu tidak dilakukan sekali atau dua kali, melainkan hingga 10 kali sampai gadis belia tersebut hamil.
Dilansir dari Prokalteng, Jumat (18/10/2024), Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol membenarkan kejadian itu, dan pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu pada Senin (7/10/2024) lalu.
“Terduga pelaku telah kita amankan saat ini. Kita masih proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta melakukan visum,” beber kasat reskrim.
Eka mengungkapkan, bahwa kejadian persetubuhan diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu. Sekitar bulan September 2023, anak tiri terlapor meminta dibelikan HP karena HP nya telah rusak.
Sekitar satu bulan kemudian, terlapor membelikan HP untuk anak tirinya tersebut, sehingga anak tirinya menjadi senang.
Namun, sebulan kemudian terlapor melihat anak tirinya yang tengah selesai mandi dari sungai dan hanya mengenakan handuk saja, diikuti sampai masuk ke dalam kamar. Kemudian dengan bujuk rayu, akhirnya terjadilah persetubuhan di antara keduanya untuk pertama kalinya.
“Atas pengakuan terlapor, dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 10 kali. Atas kejadian tersebut, saat ini korban dalam kondisi hamil,” jelas Eka.
Sementara itu, kepala desa setempat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan para ibu-ibu di desanya. Terutama atas perubahan tubuh atau fisik dari korban yang setiap hari mengantarkan adiknya berangkat sekolah ke TK.
“Sehingga korban kemudian diintrogasi dan dibawa ke kantor desa. Kita tes kehamilan, dan benar saja, garis dua alias positif hamil. Awalnya tidak mau mengaku, setelah kita desak akhirnya mau mengaku. Sehingga bersama ibunya, warga mengantarkan untuk melapor ke polres,” ungkap kades di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Kades tersebut berharap, kejadian serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Lamandau. Kalaupun ada kejadian serupa, seperti pencabulan, pelecehan seksual maupun KDRT, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan atau malu melaporkan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |