Ahad, 13 Oktober 2024 - 14:26 WIB
Satreskrim Polresta Tangerang membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (44).(Foto: rri.co.id)
Artikel.news, Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial S (44).
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap korban S berawal ketika pasangan berinisial SY (34) dan RO (33) itu terlibat cekcok.
Pasalnya SY merasa cemburu terhadap istrinya RO atas kedekatannya dengan korban yang sempat bersama bekerja di suatu perusahaan.
"Suaminya cemburu karena istrinya ini dekat dengan korban, ditambah pernah menjadi rekan kerja. Terlebih korban dan RO beberapa kerap bertemu," ujar Arief kepada awak media, dilansir dari Tribun Tangerang, Ahad (13/10/2024).
Pasca peristiwa tersebut RO mendapat teguran dari suaminya, hingga akhirnya berujung cekcok.
Dalam pertikaian tersebut, sang istri sempat meminta maaf terhadap suaminya itu. Akan tetapi, SY yang diliputi emosi menyebut belum tenang jika korban belum meninggal dunia.
"Pelaku kesal dan ingin menghabisi nyawa korban, sehingga pasangan suami istri ini merencanakan untuk melakukan pertemuan dan pembunuhan kepada korban," kata dia.
Selanjutnya RO mengajak korban bertemu pada suatu lokasi yang telah ditentukan, dengan niat dan tujuan menghabisi nyawa korban.
"Saat bertemu RO dan S sempat cekcok dan akhirnya tersangka melakukan penusukan, dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan," terangnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |