Rabu, 02 Oktober 2024 - 22:38 WIB
Pemuda berinisial AD (24) di Kota Banjarmasin, Kalsel, nekat memperkosa tetangganya yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) saat sendiri di rumahnya karena suami sedang keluar kota.(Istimewa)
Artikel.news, Banjarmasin - Pemuda berinisial AD (24) di Kota Banjarmasin, Kalsel, nekat memperkosa tetangganya yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) saat sendiri di rumahnya karena suami sedang keluar kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan, korban RS saat diperkosa hanya berdua bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun.
"Sang suami tak ada di rumah karena keluar kota," ujar Eru, kepada wartawan, yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/10/2024).
Menurut Eru, saat mengetahui suami korban tak ada di rumah, muncul niat pelaku AD untuk memperkosa korban. Pelaku kemudian datang ke rumah korban.
AD kemudian mengetuk pintu rumah, namun korban yang curiga tak berani membuka pintu.
Tak kehabisan akal, pelaku yang ternyata dalam pengaruh minuman keras lantas nekat menjebol dinding rumah dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar, AS langsung menjalankan aksinya.
"Pelaku memaksa bersetubuh dengan korban sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam. Jika korban berteriak akan ditusuk,” ungkap Eru.
Karena ketakutan dengan ancaman pelaku, korban pun tak berdaya diperkosa.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian memberi uang kepada korban sebesar Rp50 ribu agar tak bercerita kepada orang lain.
"Pelaku memberi uang ke korban itu juga sebagai upah berkencan," tambah Eru.
Tak lama setelah pelaku keluar rumah, korban yang tak terima langsung membuat laporan kepolisian.
Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya telah memperkosa korban.
"Pelaku mengaku jika dirinya dalam kondisi mabuk dan memaksa berhubungan intim," pungkas Eru.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.
Pelaku akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |