Rabu, 02 Oktober 2024 - 20:45 WIB
Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Artikel.news, Parepare -- Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Rapat yang membahas tentang antisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Selasa (1/10/2024).
Rapat itu dihadiri Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Dandim 1405 Letkol Kav Soaduon Dody Dapot Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Abdillah, Ketua Pengadilan Andi Musyafir. Turut hadir, Kepala Kemenag Parepare Fitriadi, Ketua FKUB Parepare H Zainal Arifin, dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur Forkopimda memaparkan masukan untuk kesuksesan Pilkada, dan menjaga kerukunan umat beragama. Juga dibahas terkait polemik pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel.
Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani mengatakan, rapat koordinasi bersama Forkopimda menyimpulkan kondisi masih terkendali.
Abdul Hayat mengungkapkan, Forkopimda, Pemkot, dan semua stakeholder terkait kompak memberi solusi yang berkeadilan.
"Dalam posisi kita pengendalian, terkendali semua. Tadi kita sudah lihat begitu pentingnya rapat di Forkopimda ini menggagas kebersamaan," kata Hayat.
Mantan Sekprov Sulsel ini menyebut Forkopimda dan Pemkot sudah sepaham dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
"Kita sudah satu persepsi, satu pola tindak yang sama. Kita mengkoordinasikan, kolaborasikan dengan baik hal-hal yang bisa menimbulkan potensi-potensi untuk persiapan menuju kepada kesuksesan Pemilu," tegas Hayat.
Hayat juga menanggapi adanya oknum ASN yang sempat menjadi sorotan publik. Dia menegaskan akan memberi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ketegasan itukan nanti kita lihat di finalisasinya. Tapi saya berani menjamin kalau ASN yah tadi sudah saya lakukan (tindakan) dengan badan kepegawaian kemudian ada pimpinan," ungkapnya.
Dia membeberkan tindakan sanksi ada ringan, sedang dan berat. Pemkot, kata dia, sementara terus melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kalau ringan teguran, sedang itu bagaimana bisa demosi, kalau berat nanti kita lihat bagaimana memverifikasi memvalidasi ini. Terakhir bisa saja ini tanda kutip yah, bisa saja berakhir pada pemberhentian," tandas Hayat.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |