Sabtu, 21 September 2024 - 21:46 WIB
Ilustrasi LC karaoke diamankan polisi.(Foto: Tribun Jogja)
Artikel.news, Pontianak - Gegara memberikan tip kepada Lady Companion (LC) di tempat karaoke tidak sesuai perjanjian, pria berinisial Z (30), menjadi korban pengeroyokan hingga penikaman.
Peristiwa ini terjadi pada 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ambalat Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kejadian ini bermula saat korban Z sedang asyik berkaraoke dijemput paksa oleh tiga laki-laki berinisial A,J dan I.
Z kemudian dibawa ke kawasan Ambalat. Di sana ternyata sudah menunggu dua pria lainnya yaitu R dan S. Korban pun dikeroyok oleh lima pria itu. Pengeroyokan itu berujung penikaman terhadap Z.
"Motif para pelaku melakukan pengeroyokan karena mereka tidak terima teman wanita yang juga freelance LC hanya diberi Rp200 padahal perjanjian awal Rp500 ribu. Selain itu, mereka juga menduga korban mencekoki LC tersebut dengan inex," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dilansir dari Kumparan.com, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Trias, saat ini kepolisian telah mengamankan R dan S yang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas
"Atas apa dilakukan para pelaku, khususnya R dan S kami menjerat dengan pasal 170 ayat tiga dan tersangka lainnya A,J dan I sedang dalam pengejaran,” ujarnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |