Jumat, 20 September 2024 - 22:58 WIB
Ilustrasi persetubuhan di homestay.(Istimewa)
Artikel.news, Jepara - Modus ajak pergi jalan-jalan, pemuda 22 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, malah membawa perempuan cantik berusia 20 tahun ke sebuah homestay atau penginapan untuk disetubuhi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa pelaku berinisial DH melancarkan aksi bejatnya pada Kamis, 11 April 2024 lalu.
Dia membawa korban yang berinisial IS ke sebuah homestay yang berada di Jalan RA Rukmini Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Dia menjelaskan, saat itu, DH menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menemaninya halal bihalal dan sekalian jalan-jalan.
"Korban menyetujui ajakan DH dan sepakat bertemu di sebuah tempat," kata Kasatreskrim Polres Jepara, dilansir dari Tribun Banyumas, Jumat (20/9/2024).
Setelah dari halal bihalal kata Kasatreskrim, DH kembali mengajak jalan-jalan korban.
"Pada saat jalan-jalan DH membawa korban mengarah ke homestay," ujarnya.
Setelah sampai di Homestay, DH memaksa IS untuk mengikutinya hingga masuk ke dalam kamar yang telah dipesan olehnya.
Lalu DH mengunci pintu kamar tersebut dari dalam dan lampu langsung dimatikan.
"Kemudian DH mencoba untuk menyetubuhi korban," ungkap AKP Yorisa.
Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan menampar pipi kanan, menggigit bahu kanan, mencubit perut, dan menendang kemaluan pelaku.
"Namun DH mengancam dan korban posisi tidak berdaya. DH menyetubuhi korban," tuturnya.
Saat ini, pihak Polres Jepara sudah berhasil mengamankan tersangka DH.
Atas perbuatannya, DH terjerat tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHPidana.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |