• Olahraga
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM
      Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
      Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif
  • Tekno
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Ekbis
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Berita Utama
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
      Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu
  • Opini
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Inspirasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Entertain
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Edukasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Kesehatan
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif  Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
      Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel  Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
      Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
      Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK  Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
  • Sulbar
    • Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK
      Festival Literasi Sulbar 2025: Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Literasi Fondasi Kemajuan Daerah Festival Literasi Sulbar 2025: Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Literasi Fondasi Kemajuan Daerah
      Sebut Sabang Sampai Merauke Belum Ada, Duta Baca Indonesia Puji Program Baca Gubernur Sulbar Sebut Sabang Sampai Merauke Belum Ada, Duta Baca Indonesia Puji Program Baca Gubernur Sulbar
      Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik
  • Foto
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 

Home News Nasional

Wali Kota Apes, Gagal Ikut Pilkada Malah Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Supri

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:46 WIB


Wali Kota Apes, Gagal Ikut Pilkada Malah Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Nasib mantan Wali Kota Tual, Maluku, Adam Rahayaan, betul-betul apes. Setelah gagal ikut pilkada, kini malah dituntut tujuh tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.(Foto: Kompas.com)


Artikel.news, Ambon – Nasib mantan Wali Kota Tual, Maluku, Adam Rahayaan, betul-betul apes. Setelah gagal ikut pilkada, kini malah dituntut tujuh tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rahayaan adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan cadangan beras Pemerintah Kota Tual pada tahun 2016-2017, yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp1,8 miliar.

Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Ester Wattimury dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat sore (30/8/2024).

Dilansir dari Kompas.com, sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wilson Shiver dengan anggota majelis hakim Anthonius Sampe dan Hery Anto Simanjuntak.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa Adam Rahayaan dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Ester saat membacakan tuntutan.

Selain tuntutan penjara, JPU juga meminta majelis hakim menghukum terdakwa untuk membayar uang kerugian Negara sebesar Rp1,8 miliar.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya harus disita oleh Jaksa. Dan bila harta yang disita tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, hukuman pidana Adam Rahayaan ditambah 3 tahun," ujar JPU.

Dalam sidang dengan kasus yang sama, JPU juga menuntut mantan Kepala Bidang Rehabilitas dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual, Abas Apolo Rahawarin, dengan hukuman lima tahun penjara.

Selain itu, JPU meminta agar terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam amar tuntutannya, JPU menilai perbuatan kedua terdakwa, Adam Rahayaan dan Abas Apolo Rahawarin, telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Noṃor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Noṃor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adam Rahayaan sebelumnya sempat mendapat rekomendasi B1 KWK dari Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Kota Tual, meski statusnya sebagai seorang terdakwa korupsi.

Namun, menjelang pendaftaran ke KPU, Partai Demokrat resmi membatalkan surat rekomendasi untuk Adam dan mengalihkannya kepada pasangan lain.

Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi cadangan beras pemerintah tahun 2016-2017 pada 27 April 2024.

Saat menjabat sebagai Wali Kota Tual, Adam mengeluarkan perintah kepada Kabid Pendistribusian dan Bantuan Sosial untuk membuat administrasi penetapan status tanggap darurat, bahwa telah terjadi bencana kemarau panjang dan cuaca ekstrem di Kota Tual.

Penetapan tersebut tanpa kajian dari instansi teknis terkait. Tersangka lalu menandatangani surat penetapan status tanggap darurat.

Surat itulah yang dipakai sebagai dasar permintaan Cadangan Beras Pemerintah Kota Tual, padahal di Kota Tual tidak terjadi bencana.

Cadangan Beras Pemerintah tersebut rupanya tidak sesuai peruntukan dan dipakai untuk kepentingan politik.

  • Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
  • Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Homoseksual yang Sedang Berkencan di Taman
  • Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online, Pelakunya Ditemukan Bersemedi Makam Kramat
  • Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Ambon#Tual#Wali Kota#Korupsi#JPU#Pilkada#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 

    Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 

  • Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK

    Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK

  • Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 

    Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 

  • Festival Literasi Sulbar 2025: Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Literasi Fondasi Kemajuan Daerah

    Festival Literasi Sulbar 2025: Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Literasi Fondasi Kemajuan Daerah

  • Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta

    Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta

  • Sebut Sabang Sampai Merauke Belum Ada, Duta Baca Indonesia Puji Program Baca Gubernur Sulbar

    Sebut Sabang Sampai Merauke Belum Ada, Duta Baca Indonesia Puji Program Baca Gubernur Sulbar

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    1. Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    2. Gelar MTF 2025 di Surabaya, Dispar Makassar Perluas Langkah Promosi Pariwisata
    3. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    4. Hadirkan Riset yang Berdampak, BRIDA Makassar Sabet Penghargaan Optimal 2025 dari BRIN
    5. PBB dan YPSP Mengajak Bentuk Aliansi Parpol Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.