Jumat, 26 Juli 2024 - 17:54 WIB
Dua wanita muda berinisial NAL (26) dan RM (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir, Riau.(Foto: Dok. Polisi)
Artikel.news, Pekanbaru - Dua wanita muda berinisial NAL (26) dan RM (28) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir, Riau.
Keduanya diduga adalah penipu dengan modus investasi. Setidaknya ada 140 orang yang telah tertipu dengan kerugian mencapai Rp6,3 miliar.
Kepala Polres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan mengatakan, RM adalah pemilik usaha konveksi Admirable Five di Pekanbaru.
Dia bekerjasama dengan NAL untuk menjual investasi bodong dengan janji keuntungan 10-20 persen per bulan.
"Tersangka NAL berperan sebagai pencari investor melalui media sosial pribadinya. Kemudian, menawarkan keuntungan yang besar," ujar Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Kedua pelaku, kata dia, menjalankan aksinya sejak September 2022. Selama itu, keduanya telah menipu 140 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar.
"Tapi yang dapat dibuktikan penyidik Satreskrim Polres Inhil saat ini sebesar Rp 1,4 miliar, dari 20 orang korban yang sudah memberikan keterangan sebagai saksi," sebut Budi.
ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari para korban. Pengakuan dari korban, awalnya memang mereka mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian.
Namun, setelah banyak yang berinvestasi, pemilik Admirable Five tidak dapat lagi memberikan keuntungan dan modal para korban. Setelah itu, para korban tidak lagi menerima keuntungan.
Terungkaplah bahwa skema yang dijalankan pelaku adalah gali lubang tutup lubang. Maka, para korban merasa sudah ditipu.
"Para korban membuat laporan polisi setelah mengetahui usaha tersebut investasi bodong," kata Budi.
Setelah diselidiki, penyidik Satreskrim Polres Inhil, menangkap NAL dan RM.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |