Kamis, 25 Juli 2024 - 23:22 WIB
Ilustrasi gadis belia.(Foto: Facebook)
Artikel.news, Jember - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (20/7/2024) lalu.
Unit Reskrim Polsek Gumukmas telah mengamankan dua pelaku utama yaitu pemuda berinisial G (25) dan R (22).
Dilansir dari Tribun Jatim, Kamis (25/7/2024), kasus tersebut terungkap, ketika keluarga korban memberitahukan hal itu kepada Babinsa dari Koramil Kencong, Serma Eyas.
Menurut Serma Eyas, saat itu dua pelaku ini merayu gadis ini, agar mau diajak di sebuah rumah kawasan Desa Kepanjen.
"Setelah itu terjadilah pesta miras (minuman keras), dari situlah yang bersangkutan (korban) dicabuli dan disetubuhi salah satu terduga pelaku.Tidak hanya itu saja, salah satu terduga yang berada di tempat yang sama juga melakukan hal serupa kepada korban," ungkapnya.
Eyas mengatakan, setelah menyetubuhi korban, dua pelaku ini menghubungi lima temannya yang berasal dari Kecamatan Kencong, untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir Pantai Selatan.
"Akhirnya korban diajak lagi di pinggir pantai, dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terjadi pencabulan lagi kepada korban oleh lima pemuda lain. Jadi korban ini sudah digilir tujuh pemuda," ungkap Eyas.
Mendengar curahan hati korban itu, Eyas mengaku langsung menjemput dua pelaku ini di rumah mereka masing-masing. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Gumukmas.
"Dua orang terduga kami amankan, dan kami serahkan kepada Mapolsek Gumukmas," tuturnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo mengakui baru dua pelaku yang telah diamankan. Pihaknya masih menyelidiki perkara dengan memintai keterangan saksi dan korban.
"Saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi, untuk lima orang lain segera kami amankan segera," tegasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |