Selasa, 09 Juli 2024 - 22:03 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.(Istimewa)
Artikel.news, Pidie - Gara-gara suami jarang pulang ke rumah, seorang mama muda di Kabupaten Pidie, Aceh, nekat berbuat zina dengan pria lain.
Ternyata perbuatan mama muda berinisial SM (24) bersama pria selingkuhannya HS (25) diketahui warga setempat. Tak ayal warga pun langsung melakukan penggerebekan ke rumah SM, tempat perbuatan asusila terjadi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (9/6/2024), menurut pengakuan SM, suaminya jarang pulang ke rumah karena bekerja dan hanya pulang seminggu sekali.
Penggerebekan dilakukan oleh warga yang sudah mencurigai gerak gerik di rumah tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, SM yang panik mengaku hanya seorang diri di rumah. Namun warga tak mempercayainya, dan membuka lemari baju.
Betapa terkejutnya mereka saat melihat ada HS di dalam lemari tersebut. SM dan HS kemudian dibawa ke meunasah dan akhirnya di serahkan ke pihak berwajib.
Kasus perzinaan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Heni Nurliana menyatakan, HS dan SM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat hudud’ terhadap diri Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM), masing-masing dengan ‘uqubat’ cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk,” vonis majelis hakim dalam putusan Nomor 12/JN/2024/MS.Sgi, yang dibacakan pada Kamis (4/7/2024).
Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani keduanya sebagai hukuman tambahan dan tidak mengurangi jumlah cambuk.
“Menetapkan Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM) tetap ditahan,” tambah hakim.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |