Ahad, 07 Juli 2024 - 22:26 WIB
Tangkapan layar video suami tega bakar istri di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.(Istimewa)
Artikel.news, Tangerang - Pria bernama Sulistiawan (40 tahun) dikenal memiliki sifat pendiam. Namun, ternyata di balik sifat pendiamnya itu dia menyimpan amarah yang terpendam.
Saking tak mampu menahan emosi, Sulistiawan tega menyiramkan bensin lalu membakar istrinya, Suci Rahmawati (22).
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Ahad (30/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Adik pelaku, Aisyah (38), mengatakan bahwa kakaknya yang akrab disapa Sulis itu memang memiliki sifat pemarah, namun pendiam.
"Memang temperamental orangnya, tapi pendiam. Dan selama pernikahan dia tidak pernah main tangan atau memukul, tapi sekalinya marah, malah begini. Saya juga kaget," katanya, dikutip dari Kumparan.com, Ahad (7/7/2024).
Sulis yang bekerja sebagai pembuat surat jalan mobil boks, ternyata sudah pernah menikah dan dikaruniai dua orang anak. Kemudian, ia bercerai pada tahun 2023 dan menikahi korban yang sekarang, dikaruniai satu orang anak.
"Kakak saya pernah menikah sebelumnya, lalu bercerai, ya karena masalah sifat kakak saya yang pendiam dan temperamental ini, ditambah ada yang selingkuh. Cuma kalau soal perselingkuhan itu, keluarga tidak banyak ikut campur. Sampai akhirnya menikah dengan yang sekarang dan dikaruniai satu anak usia 8 bulan," ungkap Aisyah.
Saat kejadian itu, Aisyah juga menceritakan kondisi kakaknya yang seperti 'kesetanan' karena tanpa berkata apa pun, pelaku menarik korban keluar rumah, menyiram bensin kepada korban, dan membakar tubuh korban.
"Saya kaget, warga di sini juga kaget, seperti orang kesetanan, kesambet, karena awalnya cekcok, terus tahu-tahu ambil bensin, istrinya disiram dan dibakar," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban dan pelaku mengalami luka bakar. Pelaku terbakar di area tangan, sementara korban mengalami luka bakar 27 persen di bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh.
Sementara itu, polisi sudah menetapkan Sulis sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, Sulis ditetapkan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan barang bukti atas kasus KDRT tersebut.
"Kalau sekarang (suami korban) sudah jadi tersangka. Ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan," ujar Kompol Evarmon Lubis.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |