Selasa, 02 Juli 2024 - 11:34 WIB
Ilustrasi siswi SMA.(Foto:Instagram)
Artikel.news, Sumbawa - Seorang pelajar perempuan berinsial A (17) asal Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pencabulan oknum polisi gadungan.
Awalnya, A akan pulang ke rumah setelah mengikuti pendaftaran peserta didik baru di SMA setempat.
A merupakan pelajar dengan disabilitas intelektual ini dibonceng motor oleh adik kandungnya untuk pulang ke rumah.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti.
Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini menanyakan SIM dan STNK.
Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah.
Pelaku pun meminta adik kandung korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu.
Sepeninggal adiknya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku.
Pelaku mengatakan, akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik. Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku.
Rupanya, pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Pantai Samota, tepatnya di pinggir pantai. Di tempat itulah korban diperkosa.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban. Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM. Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45 ribu kepada pelaku.
Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu rumah milik warga.
Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya, dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa.
Namun polisi merasa kesulitan karena korban tidak mengenali wajah pelaku, sebab tertutup masker dan menggunakan helm.
Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku bermerek Honda Beat.
Kini korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mulai dari laporan, memberikan keterangan, hingga dilakukan visum et repertum.
Ditambahkan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko bahwa korban mengalami disabilitas intelektual.
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis korban. Kami belum bisa simpulkan apakah korban trauma tapi sejauh ini korban tidak melihat wajah pelaku karena gunakan masker,” jelas Arifin.
Penyidik, sambungnya, berusaha melacak pelaku melalui berbagai cara.
“Kami sudah cek juga di sekitar TKP. Semoga ada petunjuk. Saat ini kami berusaha melacak keberadaan pelaku,” pungkas Arifin.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |